Setelah beberapa bulan program vaksin yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sebagian besar rakyat indonesia, termasuk pelajar dan mahasiswa. Disamping banyaknya fasilitas umum yang diharuskan memiliki sertifikat vaksin, seperti menaiki transportasi umum antar luar kota dan memasuki mall di jabodetabek. Maka, masyarakat yang melakukan vaksinasi COVID-19 semakin meningkat. Seiring dengan hal tersebut kebutuhan sertifikat vaksin sebagai syarat aktivitas publik menjadi sangat dibutuhkan. Pemerintah, sudah berupaya sebaik mungkin dengan menyebar program vaksin gratis di beberapa wilayah di Indonesia. Ditambah dengan pembuatan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat untuk pengawasan kesehatan diri masyarakat serta pengawasan dan pendataan statistik program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Sertifikat Vaksin Menjadi Syarat Beraktifitas
Karena sebagian fasilitas umum sudah dibatasi dengan disyaratkannya sertifikat vaksinasi COVID-19, tentu hal tersebut akan menjadi suatu kebutuhan masyarakat yang akan beraktifitas diluar rumah. Tetapi, kebijakan ini belum merata menyeluruh karena harus diimbangi dengan infrastruktur penyelenggaran program vaksinasi COVID-19 yang menyeluruh di sejumlah wilayah di Indonesia oleh pemerintah. Kebijakan ini tentu akan sangat kentara jika bagi masyarakat yang tinggal di jabodetabek, termasuk mereka yang merantau bekerja di jabodetabek. Adapun, aktivitas utama yang rencananya akan diberi kelonggaran setelah memiliki sertifikat vaksin adalah perdagangan modern dan tradisional; kantor atau kawasan industri; transportasi darat, laut dan udara; pariwisata; keagamaan dan pendidikan.
Cara Cek Sertifikat Vaksin

Berikut cara cek sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi :
1. Buka situs PeduliLindungi
2. Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
3. Centang kolom verifikasi “I’m not a robot”
4. Klik tombol “Periksa”
5. Tunggu sampai status vaksinasi muncul
Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Berikut merupakan cara untuk download sertifikat vaksinasi COVID-19 :
- Download Sertifikat via website PeduliLindungi
- Buka website PeduliLindungi.id, setelah dibuka akan terlihat menu Login/Register
- Klik pada menu ‘Login/Register’
- Jika belum memiliki akun klik pada ‘Buat akun PeduliLindungi’, kemudian masukkan nama lengkap, NIK dan nomor ponsel yang akan digunakan untuk proses registrasi vaksinasi
- Jika sudah memiliki akun, cukup masukkan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19 pada website atau aplikasi PeduliLindungi
- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan oleh PEDULICOVID melalui SMS ke nomor ponsel
- Klik pada ‘Nama Akun’ di sudut kanan atas situs web PeduliLindungi. Jika menggunakan ponsel, maka klik ikon titik tiga strip lalu pilih ‘Nama Akun’
- Klik pada ‘Nama’ yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK pada kolom untuk membuka dan mengunduh dokumen sertifikat vaksin COVID-19
- Setelahnya, akan muncul informasi sudah berapa kali melakukan vaksinasi COVID-19. Jika hanya baru melakukan vaksin sekali, maka akan muncul sertifikat vaksin pertama. Jika sudah dua kali vaksin, maka akn muncul sertifikat kedua
- Klik pada sertifikat tersebut, ketika muncul pilihan ‘Unduh Sertifikat’. Tekan tombol tersebut dan sertifikat akan otomatis terunduh
- Jika sertifikat vaksin COVID-19 belum tersedia, dapat menghubungi call center 119 untuk mendapatkan bantuan
- Download Sertifikat via Aplikasi PenduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi melalu Play Store atau App Store
- Jika belum memiliki akun, klik ‘Register’ untuk mendaftar terlebih dahulu. Dengan memasukkan nama lengkap, NIK dan nomor ponsel
- Ketika mendaftar akan mendapat kode OTP, lalu masukkan pada kolom yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi
- Jika sudah mendaftar, klik ‘Login’. Yang akan diperlihatkan syarat penggunaan dan kebijakan dari Aplikasi Lindungi, tekan ‘Agree’
- Silahkan pilih ingin masuk melalui email atau nomor ponsel, lalu isikan. Setelah, mendapat SMS yang berisi kode OTP masukkan pada kolom di aplikasi PeduliLindungi
- Setelah masuk, klik ‘Paspor Digital’ di pojok kanan bawah atau ‘Akun’ di pojok kanan atas, kemudian klik ‘Sertifikat Vaksin’
- Aplikasi akan menampilkan nama yang terdaftar pada ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka serta mengunduh sertifikat vaksin COVID-19
Bagi yang belum melakukan vaksinasi COVID-19, segera memasang aplikasi PeduliLindungi dan mendaftar untuk vaksinasi. Selain untuk mendapatkan kelonggaran dalam beraktifitas, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri serta melindungi masyarakat sekitar termasuk keluarga. Dan download Sertifikat Vaksin di website atau aplikasi PeduliLindungi ya! Dapatkan informasi lainnya di situs Matamuda